Tips Agar Tidak Terjerat Utang Pinjol (Pinjaman Online)
Kecanggihan teknologi digital kini dapat memudahkan berbagai hal yang dapat memenuhi kebutuhan hingga membantu aktivitas yang dilakukan manusia. Misalkan saja kecanggihan pinjaman uang yang lebih mudah dengan persyaratan yang tak ribet. Bahkan terkadang hanya dengan KTP, Anda bisa langsung mendapatkan sejumlah uang yang diinginkan.
Namun, atas kemudahan tersebut tak serta merta menghilangkan resiko yang mengintai. Jangan sampai Anda terjerat utang hingga tak bisa membayar pinjaman online. Seperti berita baru-baru ini yang menyebutkan bahwa puluhan mahasiswa terjerat utang pinjol.
Maka dari itulah sebelum Anda memutuskan untuk melakukan pinjaman online, harus lebih dulu berpikir masak-masak dan tau tips-tips berikut untuk mencegah resiko utang piutang.
Cara Agar Tidak Terjebak Utang Pinjol
1. Riset dan Jangan Terburu
Hampir 98% orang yang terjebak pinjaman online beralasan untuk memenuhi kebutuhan yang mendesak yang dikejar waktu. Jadi, wajar apabila mereka terburu menentukan pilihan sehingga tanpa sadar pinjol yang mereka pilih ternyata pinjol ilegal yang tak terdaftar OJK.
Bahkan sebenarnya bukan hanya pinjol ilegal saja yang bisa menjebak Anda. Bisa jadi pinjaman online resmi pun bisa menjerat Anda jika dilakukan dengan terburu. Oleh karena itulah diperlukan riset, apakah pinjol tersebut resmi dan terdaftar OJK, apakah pinjol tersebut memiliki persyaratan yang mudah dan tak memberatkan dan lain sebagainya.
Jangan lakukan apapun dengan terburu meski mendesak sekalipun. Apalagi berhubungan dengan pinjam meminjam yang memiliki resiko besar.
2. Pilihlah Pinjaman Online Resmi Yang Sudah Terdaftar OJK
Penting hukumnya untuk melakukan pinjaman online dari situs yang sudah terdaftar OJK. Sebab kita tidak tau apakah situs pinjol ilegal memang diciptakan untuk menjerat nasabah dengan iming-iming kemudahan dan kecepatan penarikan atau memang untuk membantu nasabah.
Namun namanya saja ilegal yang pastinya ada hal yang tak beres. Maka dari itu untuk mengurangi resiko terjebak utang, sangat diutamakan agar Anda melakukan peminjaman di situs resmi atau legal. Supaya mendapatkan kejelasan hukum serta minim persyaratan yang menipu.
3. Pahami Persyaratan dan Ketentuan Yang Berlaku
Inilah gunanya untuk tidak terburu melakukan peminjaman online, agar tidak asal saja yang dapat mengakibatkan Anda terjebak utang. Maka pahami terlebih dahulu persyaratan yang berlaku. Biasanya persyaratan pinjaman online legal dan ilegal itu banyak berbedanya.
Yang pada intinya pinjol ilegal memberikan persyaratan yang sangat mudah (bisa tergolong menipu) dibanding pinjol legal. Seperti yang sudah terangkum di situs CNN Indonesia yang menyebutkan perbedaan antara pinjol legal dan pinjol ilegal, yaitu diantaranya :
Pinjol Legal |
Pinjol Ilegal |
Menawarkan pinjaman melalui situs platform / aplikasi yang resmi dan terdaftar di OJK. |
Menawarkan pinjaman melalui pesan singkat (SMS) atau melalui media chat seperti WhatsApp. |
Meminta informasi pribadi guna verifikasi data, seperti nama, alamat, nomor telepon, email serta nomor rekening. |
Meminta data pribadi yang tidak wajar seperti pin atau password rekening, uang muka, data pribadi keluarga dan lain sebagainya. |
Persyaratan peminjam yang diperlukan seperti NPWP hingga slip gaji. |
Persyaratan terlalu mudah seperti dengan nomor ponsel dan data pribadi KTP. |
Menggunakan rekening atas nama perusahaan. |
Menggunakan rekening pribadi penyalur atau penerima dana. |
Memiliki sertifikat resmi OJK. |
Tidak memiliki sertifikat OJK. |
- |
Calon nasabah diminta membuka akses data pribadi di ponsel seperti foto, video hingga kontak telepon yang ada. |
Selain itu pahami juga ketentuan yang berlaku, misalkan dalam jangka berapa panjang pembayaran. Hal tersebut penting karena menyangkut masa Anda harus mengembalikan dana yang telah terpinjam. Dan juga berapa persen bunga yang harus dibayarkan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerapkan jumlah maksimum bunga pinjaman online yaitu 0,4% per hari untuk pinjaman multiguna dan jangka pendek kurang dari 30 hari. Sedangkan untuk pinjaman produktif, bunga yang harus dibayarkan sekitar 12-24% per tahun. Jika bunga lebih dari itu maka lebih baik lewatkan dan jangan sampai tertipu hanya dengan iming-iming kemudahan penarikan.
4. Sesuaikan Kebutuhan dan Kemampuan
Hal inilah yang sering membuat seseorang terjebak utang pinjaman online. Yaitu kurang menyesuaikan antara kebutuhan dan kemampuan untuk membayar. Jika Anda ingin melakukan pinjaman online akan lebih baik menyesuaikan jumlah uang yang dipinjam dengan kemampuan bayar Anda. Jangan sampai terlalu banyak meminjam namun tak sesuai dengan gaji atau pemasukan yang Anda terima.
Itulah tips atau cara meminimalkan resiko terjebak utang pinjaman online. Karena kecanggihan teknologi masa kini sehingga kemudahan yang tercipta selaras juga dengan penipuan yang meraja lela. Jadi utamakan kehati-hatian sebelum melakukan sesuatu yang beresiko. Buka wawasan yang lebih luas dengan berita-berita terkini. Misalkan dengan membaca di situs Trend Indonesia dengan bacaan artikel yang bermanfaat.